Thursday, August 6, 2020

Utang Luar Negeri Swasta

Perlu data ULN Swasta utk melihat tekanan dan pola:

1.      Data Outstanding Utang --> data ini lebih akurat dibandingkan no. 2 & 3

2.     Rencana Pembayaran --> bisa berubah krn bisa saja ketika JT tempo tidak jadi dibayar atau ditutup dengan utang baru

3.       Rencana Penarikan --> rencana bisa berubah

Data no. 2 & 3 tidak dipublish krn masalah akurasi dan lebih sensitif.
Kebijakan pajak DER untuk mengendalikan ULN swasta (kebijakan DER sebenarnya utk mengatur WP yg berusaha menurunkan pajak melalui penambahan utang).

-          ULN Perbankan telah dipantau dengan lebih baik.

-          Data ULN swasta listed dan non-listed belum ada

-          IKNB (multifinance) ULN relatif lebih tinggi.

-          -          PKLN --> Coverage + Insentif + Sanksi + Prinsip Kehati-hatian

-          Uang masuk (capital inflow) dalam bentuk equity relatif lebih sehat dan aman krn ada lasting interest. Capital inflow equity sebesar <10% masuk kategori portofolio. Sedangkan jika >10% masuk ke direct investment.

-          Dari ketiga jenis investasi di BoP yang paling kuat dampaknya terhadap nilai tukar adalah portfolio investment, kemudian other investment.

-          Loan agreement secara umum masuk ke other investment tapi jika ada afiliasi masuk ke Direct Investment

-          BoP --> JT Utang berdasarkan original maturity

-          SPV anak perusahaan secara manual BoP masuk ke Direct Investment tetapi secara substansi masuk ke portfolio krn SPV adalah paper company.

-          Model pengaturan ULN --> model India & Korea

-          Mendorong hedging. Klo bank ada net open position.

-          Contoh Korea --> ratio aset valas thd kewajiban valas yg  jatuh tempo 3 bulan

-          ULN swasta yang mana yang sensitif?

-          Tekanan Nilai Tukar:

o   ULN --> DI, PI, OI

o   CAD:  ekspor 100 yg hanya masuk ke Indonesia mungkin hanya sekitar 80. Impor 90, keperluan valas utk membayar impor bisa lebih dari 90.

o   Transaksi valas antara residen yg menciptakan excess demand. Spt Pertamina, PLN yg meminta ke bank tapi bank tidak punya valas akhirnya bank masuk ke pasar shg mencipatakan excess demand. --> BI akan mengatur hal ini.

-          Penarikan ULN utk impor barang konsumsi --> tidak sehat

-          Pola JT ULN swasta: utang deviden biasanya JT pada Juni dan Oktober sedangkan loan agreement JT sesuai schedule pembayaran.

 

No comments: